Alat musik tradisional adalah alat-alat musik yang
berkembang secara turun-temurun pada suatu daerah yang digunakan untuk
mengiringi lagu-lagu daerah asal. Pengertian alat musik tradisional menurut
istilah secara umum berkaitan erat dengan karakteristik lahir, perkembangan,
dan fungsinya di dalam kehidupan masyarakat di suatu wilayah setiap daerah
berdasarkan zamannya.
Jenis alat musik tradisional menurut fungsinya dapat dikategorikan dalam 3 (tiga) bentuk yaitu: fungsi melodis, ritmis dan harmonis. Berikut penjelasaannya:
a. Jenis alat musik
tradisional Melodis
Musik tradisional melodis memiliki fungsi membentuk
deretan nada tunggal pengiring dalam perunukan lagu atau musik. Adapun beberapa
contoh alat musik tradisional melodis, seperti gambus, suling, basing-basing
dan pui’-pui’.
b. Jenis alat musik
tradisional Ritmis
Musik tradisional pada umumnya tidak memiiki
variasi nada namun menjadi instrumen
utama yang berfungsi menjadi ketukan. Contoh alat musik tradisional
ritmis seperti kancing-kancing, gandrang, kannong-kannong, ana’ baccing dan
katto’-katto.
c. Jenis alat musik
tradisional Harmonis
Jenis alat musik tradisional harmonis berfungsi
untuk mengiringi sekaligus menyelaraskan bunyi yang dikeluarkannya. Contoh alat
musik tradisional harmonis seperti gambus, suling dan
basing-basing/Billi-billi.
Belum ada tanggapan untuk "Alat Musik Tradisional"
Post a Comment